Ia juga akan segera berkoordinasi dengan para kepala desa dan lurah untuk melakukan validasi data di wilayah masing-masing.
"Kami akan meminta seluruh kepala desa dan lurah untuk menyampaikan data pasti di wilayah masing-masing. Format usulan dapat diakses melalui link bit.ly/sulbar2024. Usulan kami terima paling lambat akhir Januari 2024 melalui email kantor [email protected]," tambahnya.
Baca Juga:
Hari Pelanggan, PLN bersama Pemerintah Salurkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Tangerang
Ia berharap, program BPBL tahun 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat miskin dapat menikmati listrik sendiri dan tidak bergantung lagi pada sumber listrik dari genset dan tetangga. Hal itu juga tambahnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi menggunakan listrik sendiri, seperti pengolahan hasil pertanian, pertukangan dan perbengkelan.
"Sehingga, program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Sulbar," kata Qamaruddin Kamil.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]