Kemudian, penggunaan benih unggul yang bersertifikat sesuai rekomendasi varietas, di antaranya Inpari 32, 33, 42, 43, dan Inpari 48, Inpari Nutrizink, Cakrabuana, Padjajaran, Mekongga serta Intani 602.
Selanjutnya, melakukan percepatan tanam dengan berdasar pada target capaian LTT sesuai rekomendasi pusat, meningkatkan produksi dan produktivitas pangan melalui peningkatan luas tanam, penggunaan alsintan, peningkatan kualitas dengan penerapan PHT atau pengendalian hama terpadu dan pengolahan hasil panen.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Pilkada
"Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk segera merealisasikan bantuan sarana dan prasarana pertanian," kata Syamsul Ma'arif.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]