Selain itu, jika pekerjaan Salutambung-Urekang tidak selesai dan target pekerjaan selesai maka akan diputus kontraknya.
"Kita akan putuas kontraknya kalau belum selesai akhir Maret ini. Karena itu jadwal penyelesaian pekerjaan," tandasnya.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Nyalakan 1.500 Pelanggan Serentak, Layanan Cepat untuk Kebutuhan Listrik Warga
Diketahui, proyek jalan Salutambung-Urekang menggunakan anggaran bersumber dari dana PEN.
Adapun, besaran anggaranya jalan Ruas Salutambung – Urekang (Majene) dari total pagu Rp 21.000.000.000,00.
Sedangkan, masa kontraknya selesai akhir Maret tahun 2022.
Baca Juga:
Perwakilan 19 Marga Pakpak Sambangi Sejumlah Instansi Pusat, Sampaikan Dukungan Atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
Adapun, kontraktornya adalah PT. Latebbeng.[kaf]