"Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar," ujar Valentinus.
Sementara, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju juga telah menindak 30 pelanggar lalu lintas.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemerintah Daerah Jaga Kelestarian Ekosistem Lingkungan dari Kerusakan
"Pada operasi yang kami lakukan di jalur trans Sulawesi selama tiga hari ini, kami telah menindak 30 pelanggar lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Maulana Al Qurthubi.
Pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Zebra Marano kata Maulana bervariasi, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, pengendara anak di bawah umur dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
"Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Sanksi tilang kepada pelanggar, merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Maulana.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK serta memperhatikan keselamatan dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman.
"Operasi Zebra ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Mamuju dan sekitarnya," ujar Maulana.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]