Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat telah menindak 23 pelanggar lalu lintas pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024.
"Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, kami telah menindak 23 pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro, di Mamuju, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemerintah Daerah Jaga Kelestarian Ekosistem Lingkungan dari Kerusakan
Ke-23 pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas melalui pemberian sanksi tilang kata Valentinus, sebanyak tiga pelanggaran melibatkan kendaraan roda empat dan 20 lainnya merupakan pengendara sepeda motor.
"Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran kepada 15 pengendara dengan rincian, dua pengendara roda empat dan 13 pengendara sepeda motor," terang Valentinus.
Operasi Zebra Marano menurut Valentinus, merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Operasi Zebra Marano 2024 tambahnya, difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan atau berkendara dalam kondisi tidak layak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Valentinus.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel Ditlantas Polda Sulbar tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.