Sulbar.WahanaNews.co - Modus penipuan yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) masih marak terjadi di masyarakat.
Terbaru, beredar di media sosial modus penipuan baru berkedok pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan menunjukan bukti penggantian nomor ID pelanggan untuk kemudian dilunasi oleh pelanggan.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Oknum tersebut juga meminta pelanggan membayar biaya penggantian sebesar Rp400 ribu secara langsung.
Untuk itu, PLN memastikan, kasus penggantian ID pelanggan oleh oknum tersebut adalah penipuan.
Oleh karenanya, BUMN di bidang setrum itu mengimbau masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN.
PLN juga telah menyediakan layanan yang terpusat dan aman melalui aplikasi PLN Mobile demi menjaga kenyamanan serta keamanan pelanggan.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas tawaran ataupun pihak-pihak yang mengatasnamakan PLN dan meminta sejumlah biaya atau bayaran,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Gregorius juga memastikan bahwa PLN tidak melakukan pungutan biaya tambahan selain yang tercantum dalam aplikasi. Semua proses pembayaran PLN saat ini diatur secara sentral melalui sistem digital melalui Payment Point Online Bank (PPOB).
Lebih lanjut, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penggantian kWh meter, penjualan box kWh meter atau pemasangan baru dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.