WahanaNews - Sulbar | Progres pelaksanaan pekerjaan proyek pada bulan September dan bulan Oktober tahun ini setidaknya telah mencapai hingga bobot 70 % di semua proyek baik Kabupaten Mamuju maupun Provinsi Sulawesi barat, namun disisi lain masih ada sisa anggaran pada anggaran perubahan yang akan direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan-bulan berikutnya.
Sehubungan dengan adanya anggaran perubahan umumnya pelaku konstruksi akan mempersiapkan perusahaan untuk ikut berkompetisi dalam proses lelang maupun penunjukkan langsung dalam kegiatan proyek yang menggunakan anggaran Perubahan.
Baca Juga:
Upaya Pemerintah Sulbar Meningkatkan IPM untuk Masyarakat Sejahtera
Pada kondisi tersebut tak dapat dihindari bermunculan oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok, dimana terindikasi terjadi di salah satu Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yaitu Dinas Perumahan dan Permukiman.
Hal ini berawal pada tanggal 27 September 2023, hari Rabu tepatnya jam 17.00 wita, ada salah satu masyarakat yang menghubungi wartawan Wahana News Sulawesi Barat, tentang dugaan adanya permintaan dana sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta) yang katanya diperuntukkan sebagai Fee biaya Perencanaan dan Pengawasan dengan nilai proyek Perencanaan yang akan dijanjikan sebesar Rp. 600.000.000,- kategori Proyek Penunjukan (PL).
Pada hari Jumat, tanggal 29 September 2023, sekitar jam 14.30 wita, awak media Sulbar, mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat, untuk mengkoordinasikan tentang informasi tersebut dan langsung ditemui kepala Dinas Perkim H. Syaharuddin, SE, M.Si .
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Karyawan Tepat Waktu
Hasil Pertemuan wartawan Wahana bersama Kadis Perkim Sulawesi Barat, beliau merasa kaget dengan adanya oknum yang mengatas namakan Dinas Perkim apalagi menyebut salah satu nama yang memiliki posisi penting di dinas tersebut dengan meminta sejumlah uang yang cukup banyak untuk biaya Fee Perencanaan yang di anggarkan di dana perubahan.
“Informasi itu baru saya dengar dan saya berterima kasih atas koordinasinya sehubungan dengan informasi tersebut, saya akan ingatkan rekanan atau konsultan jangan dilayani bilamana ada oknum-oknum yang meminta dana mengatas namakan Dinas atau nama saya selaku Kepala Dinas“ Kata kadis Perkim sulawesi barat tersebut.
Dari kejadian ini wartawan Wahana yang sekaligus menjabat sebagai ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Barat ini, memberi masukan kepada Kepala Dinas Perkim untuk waspada terhadap siapa saja baik dilingkungan Dinas Perkim maupun mitra kerja karena ada saja Oknum yang akan memanfaatkan situasi seperti ini untuk mengambil keuntungan terhadap situasi yang ada.
"Kita memberi masukan kepada pak kadis agar lebih hati-hati terhadap setiap oknum, karena bisa jadi ada yang berniat kurang baik" tutup bang Yus.
Disisi lain menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati karena diduga ada makelar proyek yang mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi yang menawarkan Proyek Perencanaan dengan meminta dana sebagai fee yang cukup banyak hal itu beresiko bisa jadi proyeknya tidak ada dan masuk pelanggaran Pidana.