Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar apel kesiapsiagaan bencana sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi saat pemungutan suara Pilkada Serentak di wilayah tersebut.
"Saat ini curah hujan di Sulbar cukup tinggi dan kondisi alam juga berbeda dengan provinsi lainnya, sehingga perlu upaya mitigasi terhadap dampak bencana saat pemungutan suara," kata Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin di Mamuju, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:
Rakor Stakeholder Sulbar Fokus Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024
Melalui apel kesiapsiagaan bencana tersebut, Penjabat Gubernur berharap pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di Sulbar dapat berjalan aman dan lancar.
"Jadi ini bentuk kekompakan seluruh unsur di Sulbar dalam pencegahan dan antisipasi bencana, sekaligus juga mengantisipasi potensi bencana seperti longsor hingga banjir saat pemungutan suara," ujarnya.
Pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana itu sebagai implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Surat Edaran BNPB Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.0302/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 tentang Langkah-langkah Kesiapsiagaan Zona Megathrust.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemerintah Daerah Jaga Kelestarian Ekosistem Lingkungan dari Kerusakan
Termasuk, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat tahun 2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hydrometeorologi Basah dan Ancaman Gempa Megathrust di wilayah Provinsi Sulbar.
"Ini adalah apel kesiapsiagaan Pemprov Sulbar sesuai perintah undang-undang, makanya ditetapkan Sulbar siaga bencana. Jadi statusnya adalah kesiapsiagaan dan hari ini di Sulbar masih aman-aman saja, tetapi kita selalu siaga," kata Bahtiar.
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat meminta seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten untuk menggelar apel kesiapsiagaan bencana.