WahanaNews - Sulbar | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar koordinasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (13/2/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar, Satgas Stunting Provinsi dan Kabupaten, Dinas Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, PMD, dan Dinas Sosial dan jajaran lain yang terkait dalam kegiatan stunting.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Giat itu pun bertujuan untuk melihat sejauh mana peningkatan stunting dan sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulbar, Nuryamin menyampaikan pemaparannya terkait stunting.
"Keluarga yang berisiko stunting umumnya calon pengantin yang berumur dibawah 19 tahun, kurangnya vitamin untuk ibu hamil dan kurangnya jarak ibu yang melahirkan," ujar Nuryamin melalui keterangan resminya, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Ia memaparkan, berdasarkan hasil Verval KRS tahun 2022, prosestase keluarga beresiko stunting di Sulbar, untuk Kabupaten Pasangkayu sebesar 28,97%, Kabupaten Mamuju sebesar 44,16%, Kabupaten Mamasa 53,52%, Kabupaten Polewali Mandar 34,09%, Kabupaten Majene 44,72%, dan Kabupaten Mamuju Tengah 25,45%. Nilai rata-rata untuk Sulawesi Barat adalah 38,09%.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan, di wilayah audit kasus stunting di Kabupaten Mamuju Tengah meliputi Desa Karossa, Desa Kire dan Desa Tabolang, ditemukan faktor resiko stunting disebabkan oleh asap rokok, bayi lahir premature, bayi lahir asfiksia, pernikahan usian dini, rendahnya keikutsertaan ke Posyandu.
"Ada pula kelahiran anak dengan usia ibu sudah tua, jarak kelahiran terlalu dekat dan kelahiran yang terlalu banyak, serta penyebab lainnya yakni lingkungan kurang baik dan akses air yang kurang bersih," paparnya.