WahanaNews - Sulbar | Beredar informasi iuran BPJS Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, Sulbar, menunggak sejak bulan Mei 2022 lalu.
Hingga saat ini September 2023, Pemkab Mamasa belum membayar tunggakan tersebut.
Baca Juga:
Layanan BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Libur Selama Lebaran 2025
Kepala BPJS Mamasa, Andi Muh Fadli, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/9/2023), sekira pukul 14:45 Wita, membenarkan perihal tersebut.
"Menunggak sejak bulan Mei 2022 lalu hingga September 2023 ini," singkatnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Poros Mamasa - Polman, Rante - Tente, Desa Osango, Kecamatan Mamasa.
Ditanya soal nominal tunggakan Pemkab Mamasa itu, ia tak menjelaskan secara rinci.
Baca Juga:
Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka
"Sama seperti berita itu, kurang lebih begitu," katanya lagi.
Diberitakan, utang Pemkab Mamasa ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp 16 miliar.
Terkait hal itu pihaknya BPJS telah melakukan komunikasi ke pihak Pemkab Mamasa.