Lanjut dikatakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S. Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar," Ungkap Kombes Pol Valentinus Asmoro
Baca Juga:
Kemenhub dan Korlantas Polri Bakal Evaluasi Bus Pariwisata
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Kombes Pol Valentinus Asmoro, juga mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.