Sebagai sarana penanaman modal, dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Kemudian, pengaturan tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, fasilitasi pemeliharaan pondok pesantren, dan pengaturan tentang pemeliharaan jasa konstruksi.
Ia berharap kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus berjalan dengan baik agar secepatnya usulan peraturan tersebut dapat menjadi peraturan yang berdampak pada kemajuan pembangunan Sulbar.
Baca Juga:
PDIP Akan Kajian Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]