Sebagai sarana penanaman modal, dan pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Kemudian, pengaturan tentang pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, fasilitasi pemeliharaan pondok pesantren, dan pengaturan tentang pemeliharaan jasa konstruksi.
Ia berharap kerjasama antara Pemprov dan DPRD Sulbar dapat terus berjalan dengan baik agar secepatnya usulan peraturan tersebut dapat menjadi peraturan yang berdampak pada kemajuan pembangunan Sulbar.
Baca Juga:
Soal Pembatasan Aktivitas Malam Pelajar, Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Dukung KDM
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]