Korban ditemukan dan kemudian dievakuasi petugas sekitar pukul 16.00 WIB, setelah jasad korban muncul dan mengambang di permukaan kali dalam keadaan tertelungkup.
Tim dari Polsek Metro Penjaringan yang pimpinan AKP Zuhri Mustofa yang datang ke lokasi, kemudian melakukan identifikasi pada tubuh korban dan mengecek apakah ada tanda penganiayaan, tapi tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Diduga korban tenggelam akibat melompat ke dalam kali dan tidak dapat berenang," katanya.
Selanjutnya jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat untuk dilakukan visum et repertum.
[kaf]