Menurut dia, situasi di Sulbar masih relatif aman dari tindak pidana korupsi, meskipun sudah terdapat 20 kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK.
"KPK akan memberikan bimbingan tata cara melaporkan kasus korupsi ke KPK kepada mahasiswa OKP dan LSM maupun lembaga masyarakat lain, agar lebih dipahami dan dapat ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
Eks Menag Yaqut Didakwa Diperkaya Rp4,8 Miliar, Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Tembus Rp622 Miliar
Ia berharap agar Pemprov Sulbar dapat berkomitmen untuk bersama KPK dalam membangun integritas anti korupsi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nasyatul Aisyiyah Sulbar, Rhena J. Tapion, mengatakan, mendukung KPK melakukan bimbingan teknis kepada kaum perempuan di Sulbar dalam mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.
"Perempuan dapat memberikan pelajaran atau edukasi kepada masyarakat agar aktif dalam penggiat anti korupsi, karena selama ini perempuan atau istri pejabat telah menjadi penyebab korupsi karena berperilaku hidup dengan kemewahan," katanya.
Baca Juga:
Fakta Baru Sebelum Winda Lorenza Tewas, Ada Jam Tag Heuer Rp65 Juta dari Orlando Sianipar
Ia meminta, agar kaum perempuan dan istri pejabat di Sulbar dapat menjadi penyelamat keluarga, dengan menghindari segala hal yang berbau korupsi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]