Menurut dia, situasi di Sulbar masih relatif aman dari tindak pidana korupsi, meskipun sudah terdapat 20 kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK.
"KPK akan memberikan bimbingan tata cara melaporkan kasus korupsi ke KPK kepada mahasiswa OKP dan LSM maupun lembaga masyarakat lain, agar lebih dipahami dan dapat ditindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
Ia berharap agar Pemprov Sulbar dapat berkomitmen untuk bersama KPK dalam membangun integritas anti korupsi.
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nasyatul Aisyiyah Sulbar, Rhena J. Tapion, mengatakan, mendukung KPK melakukan bimbingan teknis kepada kaum perempuan di Sulbar dalam mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.
"Perempuan dapat memberikan pelajaran atau edukasi kepada masyarakat agar aktif dalam penggiat anti korupsi, karena selama ini perempuan atau istri pejabat telah menjadi penyebab korupsi karena berperilaku hidup dengan kemewahan," katanya.
Baca Juga:
Uang Rp2 M Tersebar, KPK Bidik Siapa Terima “Jatah Jalan” di Sumut
Ia meminta, agar kaum perempuan dan istri pejabat di Sulbar dapat menjadi penyelamat keluarga, dengan menghindari segala hal yang berbau korupsi.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]