WahanaNews-Sulbar | Masa Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar telah berakhir pada kamis 12 Mei yang lalu.
Posisi Ali diganti oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik sebagai penjabat (pj) gubernur.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Harta kekayaan Ali Baal Masdar meningkat signifikan selama menjadi Gubernur Sulawesi Barat periode 2017-2022.
Berdasarkan data yang dilihat dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), laporan harta terakhirnya pada 27 Maret 2021 atau laporan periodik 2020, tercatat berjumlah Rp 60.780.838.653.
Jumlah ini naik signifikan dibanding laporan hartanya pada 21 September 2016 saat pertama kali duduk di kursi gubernur, mencapai Rp 54.937.019.258 Pada 2016 laporan hartanya tercatat sebesar Rp 5.843.819.395. Selanjutnya, pada 2018, harta kekayaan Ali tercatat Rp 7.152.411.607.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Sementara, pada 2019, laporan harta kekayaannya mencapai Rp 61.727.637.582.
Sebelum menjadi gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal merupakan bupati Polewali Mandar dua periode, yaitu pada 2004-2009 dan 2009-2014.
Pada laporan 30 Juni 2011 saat menjadi bupati, harta kekayaannya mencapai Rp3.329.227.1471. Sedangkan di periode sebelumnya, kekayaan hartanya mencapai Rp 2.916.027.504 berdasarkan laporan pada 23 Mei 2009.