Kedua, pendekatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya konik sosial. Pendekatan ini kata Adang Ginanjar, meliputi kegiatan-kegiatan sosialisasi, edukasi dan dialog dengan masyarakat untuk merajut kembali tali silaturahmi dan membangun pemahaman bersama.
Ketiga, pemantauan dan penindakan tegas yang akan dilakukan secara intensif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka Serahkan Bantuan Hibah untuk Partai Politik
"Terhadap pelanggaran hukum yang terjadi, akan dilakukan penindakan secara tegas dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Adang Ginanjar.
Keempat , program pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Program ini kata Kapolda, akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, preventif dan produktif.
Kelima, penanggulangan isu hoaks dan provokasi. Polda Sulbar akan secara aktif melakukan penanggulangan terhadap penyebaran isu hoaks dan berita provokatif yang dapat memicu konik sosial.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Jalin Kerja Sama dengan Unhan dan RS Pendidikan Unhas Tingkatkan Kualitas Kesehatan
"Upaya ini akan dilakukan melalui literasi digital dan kerja sama dengan berbagai media massa," jelasnya.
Melalui strategi dan program tersebut Polda Sulbar tambahnya, berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman, damai dan kondusif pasca-pilkada.
"Semoga upaya ini dapat mendukung terwujudnya Sulbar yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih maju," kata Adang Ginanjar.