Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Barat, Komisaris Besar Polisi Budi Yudantara, menegaskan bahwa Mako Polri harus menjadi rumah aman (safe house) bagi seluruh masyarakat. Karena itu, kematian tahanan atau tersangka tindak pidana di Polres tidak boleh terulang.
"Mako Polri harus menjadi rumah aman bagi masyarakat, termasuk tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana," tegas Budi Yudantara, di Polewali Mandar, Minggu, menanggapi kasus kematian seorang tahanan di Polres Polewali Mandar (11/9/2024).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar dan Unhas Makassar Kolaborasi untuk Pengembangan SDM Unggul dan Berkualitas
Kabid Propam kemudian melakukan kunjungan di Polres Polewali Mandar untuk memberikan arahan dan penekanan sebagai upaya meningkatkan disiplin personel dalam melaksanakan tugas sesuai SOP, sekaligus mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.
Kepada seluruh personel, khususnya yang mengembang fungsi penyidik dan personel jaga tahanan, Budi Yudantara meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sesuai standar operasional prosedur.
"Artinya, pelayanan harus merata dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," ujar Budi Yudantara.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Pantau Harga Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru
Ia juga menekankan pentingnya menghindari perilaku yang dapat mencederai citra Polri.
"Seluruh personel harus menghindari hal-hal yang dapat mencederai citra Polri," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dalam penegakan hukum, Kabid Propam juga menginstruksikan Kapolres Polewali Mandar untuk memasang CCTV di seluruh ruang pemeriksaan dan ruang tahanan.