Siap Pengendara, kata Valent Asmoro, yakni di mana para sopir atau pengemudi harus dipastikan kesehatan maupun mentalnya demi keselamatan para penumpang. Kemudian, Siap Kendaraan yakni kendaraan yang digunakan mudik dalam kondisi laik jalan.
"Hal ini tentu juga sangat penting kita perhatikan agar perjalanan selama mudik aman dan lancar," ujar Valent Asmoro.
Baca Juga:
Wakapolda Sulut: Latpraops untuk Menyamakan Pola Pikir dan Tindak
Selanjutnya, Siap Mengikuti Aturan Tertib Berlalu Lintas di mana para pengendara harus menaati seluruh aturan berlalu lintas selama perjalanan arus mudik.
"Kalau aturan berlalu lintas kita langgar semua jadi percuma. Jangan ikuti istilah yang beredar bahwa aturan itu ada untuk dilanggar. Ini tentu istilah yang bisa membawa malapetaka," terang Valent Asmoro.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik agar tidak mudik dalam kondisi kurang sehat dan perbekalan yang minim karena hal itu dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Terapkan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik secara Luas
"Bagi masyarakat yang hendak mudik, sebaiknya menggunakan kendaraan umum, karena kecelakaan banyak terjadi pada kendaraan pribadi, khususnya pengendara roda dua. Jadi saat hendak mudik sebaiknya gunakan fasilitas umum saja karena jauh lebih aman," terang Valent Asmoro.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]