Sementara itu, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mengenai kontrol penggunaan anggaran.
"Penggunaan anggaran ini jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai," ucapnya.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Gelar Rakor Bersama Forkopimda dan Enam Kabupaten Tanggap Bencana
Berikut adalah daftar partai politik penerima hibah beserta nominalnya:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Rp 246.813.000
Partai Demokrat: Rp 405.486.000
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Targetkan 108.322 Balita Hadir di 2.100 Posyandu
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp 234.102.000
Partai Golongan Karya (Golkar): Rp 459.597.000
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp 121.698.000