Sementara itu, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mengenai kontrol penggunaan anggaran.
"Penggunaan anggaran ini jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai," ucapnya.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tegaskan Perlindungan KI Dorong Inovasi dan Daya Saing
Berikut adalah daftar partai politik penerima hibah beserta nominalnya:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Rp 246.813.000
Partai Demokrat: Rp 405.486.000
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Verifikasi IKM Calon Penerima Bantuan Peralatan Produksi Tahun 2026 Polewali Mandar
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp 234.102.000
Partai Golongan Karya (Golkar): Rp 459.597.000
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp 121.698.000