Sementara itu, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mengenai kontrol penggunaan anggaran.
"Penggunaan anggaran ini jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai," ucapnya.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Jalin Kerja Sama dengan Unhan dan RS Pendidikan Unhas Tingkatkan Kualitas Kesehatan
Berikut adalah daftar partai politik penerima hibah beserta nominalnya:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Rp 246.813.000
Partai Demokrat: Rp 405.486.000
Baca Juga:
Sulbar Targetkan 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat Kompetensi dalam Lima Tahun
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp 234.102.000
Partai Golongan Karya (Golkar): Rp 459.597.000
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp 121.698.000