Sementara itu, Plh Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mengenai kontrol penggunaan anggaran.
"Penggunaan anggaran ini jelas, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai," ucapnya.
Baca Juga:
Dinsos P3APMD Sulbar Verifikasi Calon KPM Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi di Mamuju
Berikut adalah daftar partai politik penerima hibah beserta nominalnya:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Rp 246.813.000
Partai Demokrat: Rp 405.486.000
Baca Juga:
Wamen HAM Apresiasi Komitmen Pemprov Sulbar Jamin Kebebasan Berekspresi Demokrasi
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Rp 234.102.000
Partai Golongan Karya (Golkar): Rp 459.597.000
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): Rp 121.698.000