Lanjut kata Firman, pada kunjungan saya di bulan Agustus lalu di Kabupaten Malang, Pemkab Malang bersama DPRD berencana menghapus penerima manfaat BPJS PBI sekitar 419 ribu orang, karena sejak Juli 2023 berpotensi menunggak tagihan 84 miliar. Pemkab Malang dituntut mengalokasikan sebagian APBD-nya untuk membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya.
"Tentu kami sebagai anggota dewan dari Dapil Mamuju tidak menginginkan hal itu terjadi maka Pemprov Sulbar harus turut hadir mensubsidi sebagian BPJS PBI masyarakat di Mamuju," pintanya.