WahanaNews - Sulbar | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dianggap tidak adil dalam hal alokasi subsidi BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Provinsi ke Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Demokrat Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Sulbar 2024.
Baca Juga:
Gagal Menyentuh Pemilih, Harris Kalah Telak Meski Kampanye Penuh Serangan ke Trump
Sekertaris Fraksi Partai Demokrat, Firman Argo menyoroti ketidakadilan tersebut, sebab kurang lebih 13 miliar alokasi subsidi BPJS Kesehatan PBI dari pemerintah provinsi, Kabupaten Mamuju tidak kebagian.
Lanjut kata Firman, kita ambil contoh Kabupaten Mamuju yang sejak 2022 menerapkan layanan penuh BPJS PBI kepada hampir 100 persen penduduknya, dari itu Pemerintah Kabupaten Mamuju meraih penghargaan di bidang pelayanan kesehatan yakni Universal Health Coverage (UHC) Award 2023.
"Kenapa tidak adil, harusnya Pemprov turut memberikan reward. Padahal kita semua memahami bahwa mengcover layanan BPJS kepada masyarakatnya berarti mengorbankan alokasi anggaran disektor lain seperti infrastruktur, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, UMKM dan lain sebagainya," tegas Firman Argo.
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Donald Trump Menangkan Pilpres AS 2024
Pemerintah pusat memberikan award untuk Kabupaten Mamuju hal ini berbanding terbalik dengan Pemprov Sulbar yang justru tidak mengalokasikan sebagian subsidi BPJS PBI Sulbar untuk Mamuju sejak 2020.
"Jika memang ada regulasi yang dilanggar bila melakukan hibah kepada daerah yang berhasil mengcover BPJS kepada masyarakatnya maka kita bisa memberikan hibah dalam bentuk lain dengan menambah Bantuan Keuangan Khusus ke kabupaten," ungkapnya.
"Mestinya Pemprov harus hadir mensupport anggaran Kabupaten, bukan malah menihilkan peranan Pemprov. Apalagi Mamuju adalah wajah kita sebagai ibukota provinsi," tegasnya.
Lanjut kata Firman, pada kunjungan saya di bulan Agustus lalu di Kabupaten Malang, Pemkab Malang bersama DPRD berencana menghapus penerima manfaat BPJS PBI sekitar 419 ribu orang, karena sejak Juli 2023 berpotensi menunggak tagihan 84 miliar. Pemkab Malang dituntut mengalokasikan sebagian APBD-nya untuk membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya.
"Tentu kami sebagai anggota dewan dari Dapil Mamuju tidak menginginkan hal itu terjadi maka Pemprov Sulbar harus turut hadir mensubsidi sebagian BPJS PBI masyarakat di Mamuju," pintanya.