Kegiatan bantuan hukum pada tahun 2023 tambah Parlindungan, merupakan out put prioritas nasional yang mendapat pantauan dari Bappenas dan Kantor Staf Presiden (KSP).
"Sehingga untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan kerja sama yang baik antara kita bersama. Saya minta kepada pemberi bantuan hukum untuk melakukan kerja sama yang sinergis dengan seluruh elemen Kanwil Kemenkumham," terang Parlindungan.
Baca Juga:
Dukung Transformasi Kemenkumham, Bupati Tapteng Hadiri Undangan Audiensi Kanwil Kemenkum Sumut
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyebut bahwa mengacu pada pelaksanaan bantuan hukum tahun 2022 yang lalu, sejumlah OBH di Sulbar juga melaksanakan hal yang sama.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para pemberi bantuan hukum yang telah melaksanakan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Sulbar.
"Sesuai data pada aplikasi Sidbankum, jumlah masyarakat miskin yang telah mendapatkan bantuan hukum di Sulbar pada 2022 sebanyak 125 orang/perkara," terang Rahendro Jati.[mga]