Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045 dalam sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar pada Senin malam, 22 Juli 2024.
Selangkah lagi arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun ini akan resmi dalam arsip negara. Rencanya DPRD Sulbar akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut di Kemendagri 28 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, didampingi PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
“Untuk selanjutnya dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024,”
Baca Juga:
Komisi III DPRD HSS Kalsel Bahas RPJPD 2025-2045 dengan Eksekutif
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbari atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD. Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun kedepan.
“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berlanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat sangat besar,” ucap Bahtiar.
Menurut Bahtiar, yang dihadapi 20 tahun kedepan telah dirumuskan dalam Ranperda RPJPD Sulbar 2025-2045. Kata Bahtiar, daerah ini mesti dipersonifikasikan seperti seorang manusia. Hidup tumbuh dan berkembang dan tidak ada yang dalam keadaan sehat terus dan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Maka seorang manusia harus menyesuaikan dengan perubahan lingkungan, daerah pun demikian.