Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membunuh Jumiati yakni Z dan S. Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/4/2023).
"Tanggal 29 (April) kemarin ditangkap di Bone," ujar Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Fredy mengatakan, kedua pelaku Z dan S saat ini tengah diamankan di Polres Mateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu pelaku, TA yang tak lain keponakan Z masih buron.
"Penyidik masih mengejar satu pelaku yang melakukan penikaman. TA ini keponakannya (suami korban)," ungkapnya.[mga]