WahanaNews - Sulbar | Pria berinisial Z (45) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) rela membayar 2 eksekutor untuk membunuh istrinya sendiri, Jumiati (38). Z menyewa 2 orang demi menguasai harta istrinya.
"Jadi suami korban memberikan uang kepada 2 orang yang menghabisi istrinya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Iptu Fredy, dikutip Rabu (3/5/2023).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Fredy menyebut, 2 orang yang dibayar Z yakni keponakannya inisial TA dan adik ipar dari istri ketiga inisial S. Keduanya diberi imbalan uang tunai Rp2 juta dan masing-masing dijanjikan satu ekor sapi.
"TA (dapat) Rp1,5 juta dan kepada tersangka S Rp500 ribu untuk menghabisi istrinya. Selain itu juga dijanjikan akan diberikan 1 ekor sapi apabila telah selesai membunuh korban," terangnya.
Kedua pelaku pun mengikuti korban yang tengah mengendarai motor. Begitu jalanan sedang sepi, keduanya memberhentikan motor yang dikendarai korban.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Kemudian TA ini yang menikam korban dengan badik," ungkap Fredy.
Untuk diketahui, Jumiati ditemukan tewas dengan 5 tusukan senjata tajam. Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 22.30 Wita
"Korbannya seorang ibu rumah tangga. Ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan akibat luka di punggung sebanyak 5 tusukan," ujar Fredy saat dimintai konfirmasi, Rabu (26/4/2023) lalu.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membunuh Jumiati yakni Z dan S. Kedua pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (29/4/2023).
"Tanggal 29 (April) kemarin ditangkap di Bone," ujar Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Fredy mengatakan, kedua pelaku Z dan S saat ini tengah diamankan di Polres Mateng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara satu pelaku, TA yang tak lain keponakan Z masih buron.
"Penyidik masih mengejar satu pelaku yang melakukan penikaman. TA ini keponakannya (suami korban)," ungkapnya.[mga]