WahanaNews - Sulbar | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan sejumlah pangan ilegal atau produk yang sudah rusak dan kedaluwarsa yang masih terjual disejumlah retail modern.
Hal itu diungkapkan Petugas BPOM Mamuju, Dwiki usai melakukan pemeriksaan aneka makanan dan takjil buka puasa di pusat pertokoan Kabupaten Majene, Selasa (28/3/2023) kemarin.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Menurutnya, hingga Minggu ini, petugas lapangan yang diterjunkan melaksanakan pengawasan menemukan puluhan produk rusak yang tersebar di wilayah Sulbar.
Selain itu, ratusan produk kedaluwarsa yang sudah tidak layak juga ditemukan dan masih diperjualbelikan.
"Kita juga melakukan pengawasan ke distribusi pangan ke sarana minimarket dan beberapa sarana distribusi tradisional.
Produk itu pun kita sudah amankan dan tindaklanjuti dengan cara dimusnahkan," ujar Dwiki, dikutip Rabu (28/3/2023).
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Ia memaparkan, temuan tersebut dengan rincian 41 produk rusak, 168 bungkus produk kedaluwarsa dengan nilai hampir Rp1,2 juta .
Penyitaan barang ini pun, kata dia, sudah diatur dalam undang undang pangan dan tentang perlindungan konsumen.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau konsumen tetap jeli setiap membeli sebuah produk makanan.
Kendati demikian, pada hasil penyitaan produk ilegal ini sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dalam artian, tingkat kesadaran para distributor dalam menjual produk sudah mulai meningkat.
Sementara, untuk pengawasan takjil buka puasa di pusat pertokoan Majene tidak menemukan adanya yang mengandung bahan berbahaya ataupun kedaluwarsa.[mga]