Sementara Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menambahkan, kasus itu dihentikan terkait dugaan tindak pidananya. Meski begitu, pihaknya tetap mengadukan Bram Tosilo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Ada perbedaan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana dan dugaan pelanggaran netralitas. Kalau pak camat ini kan dia dilapor terkait dugaan tindak pidana dan itu di rapat Gakkumdu dihentikan, kalau netralitasnya tetap jalan," ujar Rusdin.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Gorontalo Harapkan Pengawalan Ketat Distribusi Logistik untuk Pilkada 2024
Diberitakan sebelumnya, Camat Kalumpang Bram Tosilo menjadi sorotan usai diduga terang-terangan mendukung salah satu paslon di Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024. Aksi Bram tersebut lantas dilaporkan warga ke Bawaslu Mamuju.
Dalam video beredar, Bram tampak berdua dengan seorang pria. Bram terlihat menunjukkan 3 jari diduga sebagai bentuk dukungan ke paslon Pilgub Sulbar, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM).
Selain itu, Bram juga mengajak pria di sebelahnya itu untuk menunjukkan 1 jari diduga sebagai tanda dukungan terhadap paslon Pilbup Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi-Yuki Permana (Tina-Yuki).
Baca Juga:
Hasan Busyairi Minta ASN Kota Palangka Raya Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024
"SDK-JSM, Tina-Yuki, bilangko (bilang cepat) SDK-JSM, Tina-Yuki," ujar Bram sambil mengajak pria di sebelahnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]