Selain itu Idris pun belum bisa memastikan mengenai masa jabatan Akmal Malik sebagai PJ Gubernur Sulbar. Seperti diketahui jabatan gubernur Sulbar akan kosong hingga 2024 mendatang.
Menurutnya, kewenangan masa kerja Akmal memimpin Sulbar tergantung keputusan dari pusat.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
"Harusnya bisa sampai selesai. Tapi bisa saja ditarik oleh pemberi kewenangan siapa tahu ada tugas yang lebih penting. Apalagi di 2023 banyak provinsi lain yang membutuhkan PJ," tandas dia.
Seperti diketahui, Andi Ali Baal Masdar menjadi Gubernur Sulawesi Barat sejak tahun 2017.
Selama lima tahun menjabat, Andi Ali Baal Masdar dibantu Enny Anggraeni Anwar sebagai wakil gubernur. Enny merupakan istri dari mantan Gubernur Sulbar sebelumnya Anwar Adnan Saleh.[jef]