WahanaNews-Sulbar | Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik disebut-sebut telah ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Akmal akan menggantikan Gubernur Sulbar Andi Ali Baal Masdar yang masa jabatannya akan habis pada pekan ini.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris berkata bahwa saat ini dirinya bersama rombongan pejabat Sulbar sedang bergegas menuju Jakarta untuk menghadiri pelantikan Penjabat Gubernur, yang akan digelar di kantor Kementrian Dalam Negeri, Kamis (12/5/2022) besok.
"Kelihatannya beliau (Akmal Malik) ditugaskan jadi PJ di Sulbar. Saya sudah menuju bandara untuk terbang ke Jakarta," kata Idris, seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).
Idris mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan Akmal Malik yang nantinya akan memimpin provinsi yang beribu kota Mamuju itu.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Salah satunya adalah menyiapkan rumah jabatan serta fasilitas kantor yang masih bersifat sementara usai sebelumnya rusak akibat gempa besar di tahun 2021 silam.
Meski telah mengetahui jadwal pelantikan, Idris belum bisa memastikan kapan Penjabat Gubernur akan tiba di Mamuju. Namun nantinya akan ada serah terima jabatan dari gubernur sebelumnya.
"Belum tahu kapan datangnya di Mamuju tapi secara de facto, begitu telah dilantik ya langsung jadi gubernur," ujar Idris.