WahanaNews-Sulbar | Penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan disertai penganiayaan masih dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju di kantor Camat Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Mamuju.
"Kasusnya masih kami dalami, kalau ada perkembangan nanti kami infokan," kata Pandu, Rabu (15/12/2021).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menambahkan bahwa motif perusakan fasilitas kantor Camat Sampaga disertai penganiayaan diduga berkaitan adanya kekecewaan terhadap hasil penetapan calon kades.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
"Iya, informasi yang kami terima merasa kecewa terhadap hasil tes yang dilakukan oleh panitia, mungkin ada yang tidak lolos sehingga terjadi keributan," jelas dia.
Menurut Iskandar, Satreskrim Polresta Mamuju bersama Resmob Polda Sulbar telah melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk mengambil keterangan korban penganiayaan.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.