WahanaNews-Sulbar | Penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perusakan disertai penganiayaan masih dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju di kantor Camat Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Senin (13/12/2021).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani Satreskrim Polresta Mamuju.
"Kasusnya masih kami dalami, kalau ada perkembangan nanti kami infokan," kata Pandu, Rabu (15/12/2021).
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, menambahkan bahwa motif perusakan fasilitas kantor Camat Sampaga disertai penganiayaan diduga berkaitan adanya kekecewaan terhadap hasil penetapan calon kades.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
"Iya, informasi yang kami terima merasa kecewa terhadap hasil tes yang dilakukan oleh panitia, mungkin ada yang tidak lolos sehingga terjadi keributan," jelas dia.
Menurut Iskandar, Satreskrim Polresta Mamuju bersama Resmob Polda Sulbar telah melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk mengambil keterangan korban penganiayaan.
Polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.