WahanaNews-Sulbar | Pada Selasa (1/2/2022) via telepon, Tokoh Masyarakat Tampa Padang Mamuju, Suardi Yusuf, mengonfirmasi bahwa ia menolak keras rencana perubahan nama Bandara Tampa Padang Mamuju.
"Kami masyarkat Tampa Padang dengan tegas menolak secara tegas pergantian nama bandara," ungkap Suardi juga Kepala Lingkungan Tampa Padang.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Harap APBN RI Tanpa Defisit pada 2027 atau 2028
Dia menjelaskan, perubahan nama bandara itu sesuatu hal yang wajar.
Tetapi harus memakai nama pahlawan yang ada di Kabupaten Mamuju.
Dikatakan, atas nama masyarakat Tampa Padang menolak perubahan nama bandara di luar dari pahlawan Mamuju.
Baca Juga:
Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Israel Hentikan Rencana Pembangunan Permukiman di Tepi Barat
"Di Mamuju ada dua pahlawan, Ahmad Kirang dan Punggawa Malolo dan itu nama yang mesti menjadi nama bandara," tegasnya.
Suardi menganggap, Punggawa Malolo dan Ahmad Kirang pahlawan yang berjuang melawan penjajah belanda di Mamuju.
Diketahui, Pemprov Sulbar mengusulkan nama Bandara Tampa Padang menjadi Bandar Udara Andi Depu Tampa Padang Mamuju.
Pengusulan nama Bandara juga mengikuti mekanisme sesuai tercantum dalam peraturan menteri nomor 39 tahun 2019
Berikut Syarat Perubahan Nama Bandara:
1. Surat persetujuan Gubernur
2. Surat persetujuan DPRD Sulbar
3. Surat persetujuan Bupati
4. Surat persetujuan DPRD Kabupaten
5. Surat persetujuan masyarakat adat
6. Surat persetujuan ahli waris yang digunakan namanya
7. Surat persetujuan dari pengelola Bandara.
[kaf]