WahanaNews - Sulbar | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulbar bekerjasama menekan pernikahan anak usia dini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Pemprov Sulbar dan Kemenag Sulbar melakukan kolaborasi dan kerja sama menekan pernikahan anak usia dini melalui sektor keagamaan.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Ajak Masyarakat Cegah Pernikahan Dini untuk Kurangi Dampak Buruk
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar dan Kemenag Sulbar serta dihadiri sejumlah instansi pemerintah seperti BKKBN Provinsi Sulbar, BAZNAS Sulbar serta tiga perwakilan pondok pesantren pada wilayah Kabupaten Mamuju melakukan rapat pencegahan stunting.
Menurut dia, perkawinan anak usia dini di Sulbar memerlukan perhatian dan penanganan khusus, karena berdasarkan hasil survei BPS Sulbar persentase perkawinan anak mencapai angka 17,71 persen.
Ia menyampaikan, Pemrov Sulbar dan Kemenag Sulbar bersepakat dan bekerjasama untuk melakukan kampanye pencegahan perkawinan anak di sekolah dengan melaksanakan dan melalui dakwah, baik pada saat khutbah Jumat, maupun pada pertemuan majelis taklim dan ceramah di bulan Ramadhan.
Baca Juga:
Kaltara Lindungi Hak Anak dengan Upaya Pencegahan Perkawinan Dini
"Lakukan kampanye pencegahan perkawinan anak, dan dilakukan pada saat safari Ramadhan pada bulan suci Ramadhan, yang sudah dekat," ujar Muhammad Idris di Mamuju, dikutip Rabu (15/2/2023).
Sekda mengatakan, ini merupakan teknik efektif dalam eksekusi sebuah kebijakan publik dan tentu butuh komitmen dengan menuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Syafruddin Baderung menyatakan, akan melaksanakan kegiatan forum group diskusi (FGD) untuk memperkuat kapasitas penghulu dan penyuluh agama dalam pencegahan perkawinan anak.