WahanaNews-Sulbar | Kamis (24/2/2022) dini hari, seorang tahanan kasus dugaan pemerkosaan berinisial SL ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian tubuh.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengungkapkan penyebab kematian belum diketahui pasti.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Namun, menurutnya saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan,” kata AKBP Amri Yudhy kepada wartawan.
Termasuk para tahanan yang satu sel sama korban dan juga para piket jaga telah dimintai keterangan.
Baca Juga:
Bupati Karo Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI ke - 80,Gresia Ginting Pembawa Bendera Sang Saka Merah Putih Untuk Dikibarkan
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk tahanan oleh reskrim dan piket jaga oleh Propam,” ungkap Amri Yudhy.
Kata ia, kalau memang terbukti penganiayaan pihaknya akan proses hukum.
“Ya, tetap dilaksanakan proses hukum, tuturnya.
Berdasarkan hasil visum, dugaan sementara korban meninggal akibat dianiaya.
Saat ini, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sesama tahanan yang sekamar dengan korban.[kaf]