WahanaNews-Sulbar | Kamis (24/2/2022) dini hari, seorang tahanan kasus dugaan pemerkosaan berinisial SL ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian tubuh.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, mengungkapkan penyebab kematian belum diketahui pasti.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Namun, menurutnya saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Masih dalam pemeriksaan,” kata AKBP Amri Yudhy kepada wartawan.
Termasuk para tahanan yang satu sel sama korban dan juga para piket jaga telah dimintai keterangan.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk tahanan oleh reskrim dan piket jaga oleh Propam,” ungkap Amri Yudhy.
Kata ia, kalau memang terbukti penganiayaan pihaknya akan proses hukum.
“Ya, tetap dilaksanakan proses hukum, tuturnya.
Berdasarkan hasil visum, dugaan sementara korban meninggal akibat dianiaya.
Saat ini, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh sesama tahanan yang sekamar dengan korban.[kaf]