WahanaNews-Sulbar | Bantuan Langsung Tunai atau BLT Minyak Gorng dan sembako di Sulawesi Barat (Sulbar) sudah bisa dicairkan, Senin (11/3/2022).
Tercatat ada 104.163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT Minyak Goreng dan sembako tersebut.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
KPM yang menerima terbagi menjadi dua macam, pertama adalah BLT Minyak Goreng di rumpun Program Bansos Pangan.
Serta Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
Kantro Pos Cabang Mamuju menjadi penyalur BLT Minyak Goreng dan sembako di setiap Kabupaten, mulai Mamuju hingga Polman.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Kepala Pos Cabang Mamuju, Arfan Aidid mengatakan, besaran BLT Minyak Goreng yang diterima Rp 300 ribu per KPM.
Sementara BLT Sembako sebesar Rp 200 ribu per KPM.
"Langsung diterima semua untuk tiga bulan, periode April, Mei, Juni, total sebesar Rp 500 ribu per KPM," terang Arfan Aidid saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (11/4/2022).