Selain itu tambahnya, rapat tersebut juga membahas terkait mutasi pejabat agar tetap mengacu pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan, baik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun ketentuan yang masih berlaku di Kementerian Dalam Negeri.
"Begitupun pada pelaksanaan pemerintahan secara berjenjang. Kita sudah sepakat jika ingin Sulbar maju dan sejahtera, pemerintah provinsi dan kabupaten harus sejalan," ujar Herdin Ismail.
Baca Juga:
Kepala BKN RI Buka Sosialisasi Manajemen Talenta Sekaligus Penyerahan SK CPNS Formasi TA 2021 di Kabupaten Raja Ampat
Jika pemerintah provinsi dan kabupaten menurut Herdin Ismail sejalan, maka capaian bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]