WahanaNews - Sulbar | Puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) di Sulawesi Barat (Sulbar) menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Barat.
"Dengan memiliki HKI maka produk yang dihasilkan akan semakin banyak dikenal dan diminati oleh konsumen, selain itu akan membuka peluang pasar yang lebih luas bahkan sampai ke mancanegara," kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdin di Makassar, dikutip Kamis (1/6/2023).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ia menjelaskan, PT PLN sendiri telah memberikan dukungan pengembangan ke-30 UMKM ini lewat sertifikat HKI secara gratis sebagai upaya mendorong pengembangan kapasitas penggiat UMKM di Sulawesi Barat.
Upaya yang dilakukan PLN ini, katanya, merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
"PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan produk dalam negeri serta memberikan sumbangsih dalam pertumbuhan ekonomi yang berlandaskan Sustainable Developments Goals (SDGs)," kata dia.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sementara itu, salah seorang penggiat usaha Air Langi, Ridwan menjelaskan, Rumah BUMN PLN di Majene secara rutin mengadakan pelatihan dan pembinaan yang memberikan manfaat langsung bagi usahanya.
"Rumah BUMN Majene memberikan layanan sangat baik ketika kita membutuhkan pelatihan dan pendampingan, kami sama-sama berbagi ilmu untuk memajukan sesama UMKM," ujar Ridwan.
Hal senada disampaikan Umi selaku pemilik UMKM Bura'pia yang menuturkan, sejak bergabung menjadi mitra binaan PLN penjualan produk kerajinan dari tenun omsetnya mengalami peningkatan.