WahanaNews - Sulbar | Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta mewujudkan sinergitas dengan masyarakat, Satuan Lalulintas Polres Mamuju Tengah (Mateng) melaksanakan patroli dan himbauan Kamseltibcar lantas dan teguran dalam rangka Operasi Zebra Marano 2023. Sabtu (9/9/2023).
Pada kegiatan patroli tersebut Personel Sat Lantas Polres Mateng mendapati kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas atau over-dimension dan overload (ODOL) yang melintas di jalur Trans Sulawesi dalam wilayah hukum Polres Mateng.
Baca Juga:
Satlantas Polres Sekadau dan Warga Gotong Royong Tambal Jalan di Tapang Semadak
Kasat Lantas IPTU Junaid mengatakan, teguran dan himbauan kendaraan angkutan barang over-dimension dan overload terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas dan juga membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan, bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya.
“Kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan dan sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban muatan melebihi batas kemampuan kendaraan,” katanya.
Junaid juga menjelaskan bahwa selama razia, pihaknya memberikan edukasi kepada para pengendara. Hal ini bertujuan agar pengendara mengetahui kewajiban mereka terkait aturan lalu lintas.
Baca Juga:
Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Makassar, 2 Mahasiswa Jadi Tersangka
"Kami tidak hanya memberikan tilang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan mereka, agar segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Ini merupakan salah satu langkah kami dalam menindaklanjuti keluhan terkait kendaraan ODOL, dan operasi ini akan terus berlanjut," tambahnya.