WahanaNews-Sulbar | Senin (7/2), Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengungkapkan telah memeriksa empat saksi terkait kasus pengrusakan fasilitas Kantor Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan.
Pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa, bermula saat sejumlah warga dan mahasiswa mendatangi kantor desa, pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Kedatangan masyarakat dan sejumlah mahasiswa, bertujuan menyampaikan aspirasi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
Namun, penyampaian aspirasi itu berujung anarkis setelah massa merusak fasilitas umum.
Karena tidak terima, Kepala Desa Tampak Kurra yang diprotes warga akhirnya melapor di Polres Mamasa.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Terkait laporan itu, Satreskrim Polres Mamasa telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pelapor.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, saat ditemui di Polres Mamasa, Senin (7/2/2022).
Dedi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi dan satu pelapor, yakni kepala desa.
"Ada tambahan satu saksi, jadi kita sudah periksa empat orang," jelas Dedi.
Dedi lanjut menjelaskan, terhadap kasus ini, dalam waktu dekat akan memanggil beberapa terlapor untuk dimintai keterangan.
"Terlapor ada sebanyak kurang lebih 20 orang, tetapi kita akan lihat siapa yang dipanggil," tandasnya.
[kaf]