WahanaNews-Sulbar | Senin (7/2), Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengungkapkan telah memeriksa empat saksi terkait kasus pengrusakan fasilitas Kantor Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan.
Pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa, bermula saat sejumlah warga dan mahasiswa mendatangi kantor desa, pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Baca Juga:
Netflix April 2025: 5 Film Baru yang Siap Menghibur Akhir Pekanmu!
Kedatangan masyarakat dan sejumlah mahasiswa, bertujuan menyampaikan aspirasi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
Namun, penyampaian aspirasi itu berujung anarkis setelah massa merusak fasilitas umum.
Karena tidak terima, Kepala Desa Tampak Kurra yang diprotes warga akhirnya melapor di Polres Mamasa.
Baca Juga:
Psikolog Ungkap Penyebab Suami Tak Mau Bekerja, Nomor 3 Mengejutkan
Terkait laporan itu, Satreskrim Polres Mamasa telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pelapor.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, saat ditemui di Polres Mamasa, Senin (7/2/2022).
Dedi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi dan satu pelapor, yakni kepala desa.