WahanaNews-Sulbar | Senin (7/2), Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat mengungkapkan telah memeriksa empat saksi terkait kasus pengrusakan fasilitas Kantor Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan.
Pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa, bermula saat sejumlah warga dan mahasiswa mendatangi kantor desa, pada Rabu (2/2/2022) lalu.
Baca Juga:
Pangdam I/BB Kunker Kewilayah Brigif TP 37/HS, TNI Mendukung Pembangunan dan Keamanan di wilayah Kabupaten Karo
Kedatangan masyarakat dan sejumlah mahasiswa, bertujuan menyampaikan aspirasi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
Namun, penyampaian aspirasi itu berujung anarkis setelah massa merusak fasilitas umum.
Karena tidak terima, Kepala Desa Tampak Kurra yang diprotes warga akhirnya melapor di Polres Mamasa.
Baca Juga:
Lamhot Sinaga Soroti Perlindungan Pelaku Kreatif Usai Kasus Amsal Sitepu Viral
Terkait laporan itu, Satreskrim Polres Mamasa telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pelapor.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, saat ditemui di Polres Mamasa, Senin (7/2/2022).
Dedi menjelaskan, pihaknya telah memeriksa saksi dan satu pelapor, yakni kepala desa.