WahanaNews-Sulbar | PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Kendari menjalin kerja sama dengan CV Istacon Jaya, pada Rabu (3/8/2022).
Isi penandatanganan kerja sama tersebut tentang pembuatan batako dengan memanfaatkan limbah abu batu bara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kerja sama ini membuktikan bahwa sosialisasi yang terus dilakukan oleh PLN UPDK Kendari membuahkan hasil dan dapat dirasakan masyarakat.
Manager PT PLN UPDK Kendari, Muhammad Rusli Sain mengatakan saat ini sudah beberapa Industri Kecil Menengah (IKM) yang melakukan penandatanganan kerja sama terkait pembuatan batako.
"Ya, dengan kerja sama ini semoga masyarakat terutama pelaku usaha dapat merasakan manfaat dari FABA tersebut," ucapnya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ke depannya, Rusli berharap agar pelaku usaha lainnya bisa tertarik dengan limbah abu batu bara yang digunakan untuk keperluan usaha.
Sementara itu, Owner CV Istacon Jaya, Ngadiman mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PLN UPDK Kendari yang telah bekerja sama.
"Kerja sama ini sangat positif dan memberikan nilai tambah baik bagi kami selaku pengguna manfaat FABA maupun pihak PLN UPDK Kendari telah memberikan limbah abu batu bara secara gratis," jelasnya.
Lanjutnya, kerja sama ini saling menguntungkan karena di satu sisi PLTU Nii Tanasa dapat teratasi dalam permasalahan limbahnya.
Sedangkan dari pelaku usaha yaitu pihaknya dapat menggantikan bahan baku pembuatan batako untuk campurannya.
"Kami memilih FABA dalam pembuatan batako karena sebelumnya telah melakukan uji coba selama seminggu," katanya.
Lebih lanjut, dalam hasil uji coba yang dilakukan tersebut ditemukan kesimpulan bahwa kualitas yang dihasilkan menggunakan FABA jauh lebih berkualitas dengan yang tidak menggunakan.
Tak hanya dari segi kualitas saja yang dihasilkan melainkan dari bentuk fisik yang dapat terlihat jauh lebih menarik karena warna yang dihasilkan jauh lebih pekat atau gelap dari biasanya.
"Karena kualitasnya jauh lebih baik dan dari segi fisik juga terlihat batakonya lebih pekat atau gelap maka pelanggan juga terutama user perumahan lebih tertarik," ucapnya.
Ngadiman pun berharap agar pemanfaatan FABA ini dapat disebarluaskan manfaatnya kepada masyarakat.
Kemudian semua pihak juga harus terus memberikan pengetahuan serta edukasi terkait perbedaan pembuatan batako yang memanfaatkan FABA dengan tidak.
Untuk diketahui, pelatihan ini menggunakan limbah abu batu bara karena sudah tidak tergolong sebagai limbah bahan berbahaya beracun (B3), melainkan sebagai limbah non B3 terdaftar.
Sebagaimana pemerintah mendukung pemanfaatan FABA hasil PLTU melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
FABA telah digunakan sebagai bahan pupuk tanaman, campuran semen, tambahan timbunan, membuat bata ringan, bahan beton, alat pemecah ombak, paving block, dan batako. [afs]