WahanaNews-Sulsel | Meningkatkan sinergi dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN bersama Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Perjanjian tersebut berisi tentang koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Penandatanganan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.
Baca Juga:
Reses Terakhir, Ahmad Ushtuchri Beri Pesan Ini untuk Pemilih Milenial
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Raden Febrytrianto mengapresiasi upaya PLN dalam Pengamanan Infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, ke depannya dapat mendukung kelancaran, keamanan serta kesuksesan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN dalam pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel,” ujar Raden Febrytrianto dalam siaran resmi yang diterima, Sabtu, (18/6/2022).
Raden Febrytrianto berharap Kejaksanaan Negeri ditiap Kabupaten di Sulsel, dapat melaksanakan kewenangan serta tanggungjawabnya dalam pendampingan serta pengawalan kegiatan PLN yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan negara.
Baca Juga:
Peduli Warga Penderita Tumor, Anggota DPRD Riau Fraksi PDI-Perjuangan Turun Gunung
General Manager PLN UIW Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel. Upaya ini sangat membantu PLN dalam pelaksanaan pembangunan Infrastruktur hingga pengoperasian ketenagalistrikan di Sulsel.
“Terima kasih yang setinggi-setingginya atas kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri se-Sulsel untuk terus bersama-sama memsupervisi. PLN berharap sinergi ini dapat mengoperasikan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulsel secara Good Corporate Governance (GCG),” ujar Awaluddin Hafid. [afs]