Sulbar.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu berhasil membatalkan perjanjian pembelian tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) sebesar 1,3 Giga Watt (GW) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara, terutama yang berasal dari produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, saat ini pihaknya memang terus berupaya untuk menggenjot program transisi energi. Salah satunya seperti dengan membatalkan perjanjian pembelian listrik berkapasitas 1,3 GW dengan IPP.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
"Tiga tahun lalu ada 1,3 GW PLTU batu bara yang sudah berkontrak dengan PLN berhasil kemudian dibatalkan," kata Darmo usai acara Nusantara Power Connect 2023, dikutip Senin (11/9/2023).
Adapun dengan pembatalan perjanjian pembelian listrik sebesar 1,3 GW tersebut, pihaknya berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca lebih dari 150 juta ton CO2 selama 25 tahun.
Di samping itu, perusahaan juga telah merancang Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang disebut sebagai RUPTL green.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
"Kita merancang the greenest RUPTL yang paling hijau dalam sejarah PLN dan dalam sejarah Indonesia yaitu 51,6% penambahan kapasitasnya berbasis pada energi baru terbarukan," kata Darmawan.
Tak berhenti di situ, PLN juga berhasil menghapus pembangunan pembangkit PLTU batu bara berkapasitas 13 GW dalam tahap perencanaan. Hal tersebut mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 1,8 miliar ton CO2 selama 25 tahun.
[Redaktur: Mega Puspita]