Kronologi kejadian, korban berangkat ke kebun pada Selasa 1 Februari 2022 sekitar pukul 5.30 wita.
Jarak kebun korban dari pemukiman penduduk atau rumah pribadinya sekitar tiga kilometer.
Baca Juga:
Pemkab Karo Klarifikasi Terkait Dana CSR Perusahaan di Kabupaten Karo.
Namun hingga malam, korban tidak pulang ke rumah seperti biasanya.
Keesokan harinya, karena suaminya tidak pulang, T mencari korban.
Naasnya, korban sudah ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan kondisi leher terlilit tali nilon yang sudah putus.
Pada saat itu, istri korban berteriak meminta tolong bantuan warga.
Baca Juga:
APPUHK dan BNI Jalin Kolaborasi Tingkatkan Literasi Keuangan Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura Karo.
Dua orang pemburu babi yang mendengar teriakan istri korban langsung membantu mengevakuasi korban menuju ke rumah duka.
[kaf]