SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk 34.446 warga tidak mampu.
"Sebanyak 34.446 orang peserta BPJS Kesehatan kelas III di Sulbar selama ini kesulitan berobat, karena kartu BPJS Kesehatan mereka yang tidak aktif," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Senin (24/3/2025).
Baca Juga:
Gerak 335, Strategi BPJS Kesehatan Tekan Risiko Penyakit Berbiaya Katastropik
Ia mengatakan masyarakat dalam kategori tidak mampu tersebut selama ini menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya, sehingga Pemprov Sulbar mengeluarkan kebijakan menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu tersebut.
"Masyarakat tersebut kini dapat berobat dan mendapatkan pelayanan gratis setelah iuran BPJS mereka diaktifkan atas kerja sama Pemprov dan BPJS Sulbar," katanya.
Menurut dia, kerja sama tersebut merupakan strategi untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.
Baca Juga:
Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
"Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung program BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini lebih dari 95 persen penduduk Sulbar sudah memiliki kartu BPJS dan telah mendapatkan pelayanan gratis dengan langkah kebijakan kerja sama BPJSKkesehatan dan Pemprov Sulbar tersebut.
"Kami berupaya agar seluruh masyarakat daerah ini ditanggung BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.