WahanaNews-Sulbar | Momentum Lebaran 1443 Hijriah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan bantuan dana hibah untuk lembaga keagamaan tahun 2022 sebesar Rp19,6 miliar.
Gubernur Sulbar, Andi Ali Baal mengatakan, dana hibah sebesar Rp19,3 miliar dari APBD Provinsi Sulbar itu untuk 913 lembaga keagamaan yan berada di enam kabupaten.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Dikatakan, bantuan merupakan bentuk perhatian Pemprov untuk mendukung keberadaan kegiatan lembaga keagamaan.
Anggaran dana hibah tersebut juga diperuntukkan bagi pembangunan atau perbaikan sarana ibadah seperti masjid, gereja, pura, dan wihara.
Selain itu, untuk memajukan kegiatan majelis taklim atau pengajian Alquran yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Gubernur Ali Baal Masdar berharap bantuan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan untuk memajukan sektor keagamaan di Sulbar.
"Saya berharap bantuan dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya serta transparan, dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan," ujarnya Ali Baal, Jumat (29/4/22).
Ia menyampaikan, dari Rp19,6 miliar bantuan dana hibah itu diperuntukkan bagi 6 Kabupaten dengan rincian berikut:
- Kabupaten Polman Rp6,5 miliar dengan sasaran 219 lembaga keagamaan.
- Kabupaten Mamuju Rp4,7 miliar untuk 270 lembaga sasaran
- Kabupaten Majene Rp3,6 Miliar untuk 128 lembaga
- Kabupaten Mamasa Rp2,3 Miliar untuk 187 lembaga
- Kabupaten Pasangkayu Rp1,4 miliar untuk 57 lembaga, dan
- Kabupaten Mamuju Tengah Rp724 juta untuk 52 lembaga.[jef]