Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kalau daerah lain bisa, mengapa Sulbar tidak bisa," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin pada silaturahmi bersama Komisioner KPU Sulbar, di Mamuju, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga:
Masyarakat Lubuk Jawi : Bulatkan Tekad, Satukan Suara, Pilih Paslon ASSET
Pada silaturahmi itu turut dihadiri Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi, Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Rachmat Pamudji, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya yang ada di daerah itu. Jika anggarannya tidak ada, kata Bahtiar, maka akan dilakukan refocusing.
"Kalau tidak ada dananya, Dinas Kesehatan bisa direfocusing dan kalaupun belum ada, bisa dipakai anggaran berikutnya untuk dibayarkan," jelas Bahtiar.
Bahtiar menyampaikan koordinasi bersama penyelenggara pemilu dan instansi terkait lainnya sangat penting dilakukan untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Penjabat Wali Kota Padang: Partisipasi Pemilih Pemula Penting Sukseskan Pilkada 2024
"Koordinasi ini perlu terus dilakukan. Saya juga menyarankan agar dibuat satu grup layanan konsultasi hukum bersama pemprov, pemerintah kabupaten (pemkab) sampai tingkat kecamatan," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu dapat berjalan dengan baik.
"Saat ini yang menjadi perhatian terkait pemeriksaan kesehatan KPPS dan ini menjadi pertimbangan untuk kita gratiskan. Kami juga mengapresiasi KPU Kabupaten Pasangkayu yang sudah menggratiskan pemeriksaan kesehatan," ujar Suraidah.