Selain itu, BPOM di Mamuju telah melaksanakan sampling terhadap 541 sampel produk obat dan makanan, dilanjutkan dengan pengujian sesuai dengan parameter uji kritis.
BPOM di Mamuju juga telah menerbitkan tujuh nomor izin edar pangan olahan, yang meliputi produk pangan coklat batang, air minum dalam kemasan, abon ayam dan daging, minyak sawit, kopi bubuk dan lainnya yang dikembangkan UMKM agar dapat membangun ekonomi daerah.[jef]