Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan peralatan pengujian Crude Palm Oil (CPO) kepada Kementerian Perdagangan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulbar Bau Akram Dai, di Mamuju, Rabu (28/2/2024) mengatakan, usulan itu disampaikan saat rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan nasional (Rakortekrenbangnas) yang berlangsung di Surabaya Jawa Timur, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga:
Kementerian Perdagangan Tetapkan HR CPO Naik Tipis, Imbas Permintaan dan Rencana B50
Usulan itu, kata Bau Akram Dai, bertujuan menambah layanan pengujian CPO yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah.
"Kami membutuhkan peralatan pengujian CPO yang memenuhi standar nasional, sehingga laboratorium pengujian UPTD BPSMB dapat bersaing dengan laboratorium pengujian lainnya," kata Bau Akram Dai.
Usulan peralatan pengujian CPO tersebut, kata Bau Akram Dai, diterima dengan catatan, Pemprov Sulbar harus melengkapi dokumen pendukung dan persyaratan lainnya.
Baca Juga:
Harga Referensi Naik Tipis bagi CPO dan Melemah bagi Biji Kakao, HPE Tetap bagi Produk Kulit, Produk Kayu, dan Getah Pinus
"Usulan fasilitasi pengujian CPO yang diusulkan di desk kewilayahan itu disetujui namun dengan catatan, kami harus melengkapi lagi dokumen-dokumen pendukung dan persyaratan lainnya," kata Bau Akram Dai.
Pada rakortekrenbangnas itu, pihaknya juga mengikuti desk urusan koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan, yang membahas sinkronisasi kegiatan antara pusat dan daerah serta pembahasan realisasi indikator outcome prioritas tahun 2023 dan target indikator outcome prioritas tahun 2025.
"Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan di Sulbar, yang merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah," ujar Bau Akram Dai.