Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan peralatan pengujian Crude Palm Oil (CPO) kepada Kementerian Perdagangan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Sulbar Bau Akram Dai, di Mamuju, Rabu (28/2/2024) mengatakan, usulan itu disampaikan saat rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan nasional (Rakortekrenbangnas) yang berlangsung di Surabaya Jawa Timur, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga:
Periode Maret 2025, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melemah
Usulan itu, kata Bau Akram Dai, bertujuan menambah layanan pengujian CPO yang merupakan salah satu komoditas unggulan daerah.
"Kami membutuhkan peralatan pengujian CPO yang memenuhi standar nasional, sehingga laboratorium pengujian UPTD BPSMB dapat bersaing dengan laboratorium pengujian lainnya," kata Bau Akram Dai.
Usulan peralatan pengujian CPO tersebut, kata Bau Akram Dai, diterima dengan catatan, Pemprov Sulbar harus melengkapi dokumen pendukung dan persyaratan lainnya.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Kemenkeu Sumsel Catat Pendapatan Negara Capai Rp1,19 Triliun Januari 2025
"Usulan fasilitasi pengujian CPO yang diusulkan di desk kewilayahan itu disetujui namun dengan catatan, kami harus melengkapi lagi dokumen-dokumen pendukung dan persyaratan lainnya," kata Bau Akram Dai.
Pada rakortekrenbangnas itu, pihaknya juga mengikuti desk urusan koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan, yang membahas sinkronisasi kegiatan antara pusat dan daerah serta pembahasan realisasi indikator outcome prioritas tahun 2023 dan target indikator outcome prioritas tahun 2025.
"Kami berharap ada sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor koperasi dan UKM, perindustrian dan perdagangan di Sulbar, yang merupakan salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah," ujar Bau Akram Dai.