Penggunaan jaringan intra pemerintah, kata Mustari Mula, bertujuan menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi digital antarpemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Penggunaan dan pemanfaatan JIP ini akan dikoordinasi Dinas Kominfo Provinsi Sulbar bersama Dinas Kominfo di enam kabupaten se-Sulbar," kata Mustari Mula.
Baca Juga:
Pj Gubernur Jatim Luncurkan Aplikasi DigiPay untuk RSUD Dr Soetomo
Sementara itu, Asisten III bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar Amujib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar atas dukungan penyediaan perangkat JIP tersebut.
Amujib berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat mengoptimalkan penggunaan JIP sebagai jalur lalu lintas data dan sistem digital seluruh sektor pemerintahan di Sulbar.
"Keberadaan JIP ini mestinya lebih memudahkan proses dan pelaksanaan sistem elektronik pemerintahan agar layanan yang disediakan kepada masyarakat makin cepat dan efisien," kata Amujib.
Baca Juga:
Transformasi Digital: Modal Dasar Menuju Indonesia Emas 2045 di Sulteng
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]