Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat dan keluarganya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Istri pejabat di Sulbar jangan berperilaku hidup mewah, karena dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, KPK mengingatkan agar tidak dilakukan," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, di Mamuju, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga:
Hari Kedua Hakordia: KPK Lelang Apartemen hingga Rusun Rafael Alun
Ia mengatakan, itu pada sosialisasi KPK di Sulbar dengan mengangkat tema "Peran Perempuan Dalam Membangun Nilai-nilai Integritas Melawan Korupsi".
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Sulbar, Dharma Wanita, PKK, Fatayat NU, Yayasan Karampuang, Nasyatul Aisyiyah Sulbar berserta tamu undangan lainnya.
Sudjadi mengatakan, perempuan di Sulbar diharapkan bisa mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Kasus Pengolahan Karet Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri
"Dalam pemberantasan korupsi semua sektor sudah disentuh, dan kini peran perempuan diharapkan dapat memberantas korupsi karena ternyata kasus korupsi ini banyak melibatkan juga keluarga," ujarnya.
Menurut dia, kasus korupsi juga banyak didorong dari kaum perempuan, karena berperilaku hidup mewah, padahal seharusnya perempuan harus mempunyai peran penting dalam membangun nilai integritas.
"Perempuan mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya, jangan berperilaku hidup mewah, karena istri yang hidup mewah itu salah satu penyebab terjadinya korupsi, kami mengingatkan kepada istri pejabat agar menghentikan berperilaku hidup mewah," katanya.